ODP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Bertambah 124 Orang, Tertinggi di Rupat Utara dan Pinggir 

ODP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Bertambah 124 Orang, Tertinggi di Rupat Utara dan Pinggir 
Johansyah Syafri

Riauaktual.com– Juru Bicara Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri mengatakan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 yang tercatat di Kabupaten Bengkalis pada Rabu, (22/4) sebanyak 4.924 orang. 

“Iya, ODP di Kabupaten Bengkalis bertambah 124 orang,  dibandingkan kemarin yang hanya 4.800 ODP. Penambahan ODP hari ini juga lebih banyak 24 orang dibandingkan kemarin yang hanya bertambah 100 ODP dibanding sehari sebelumnya lagi," ungkap Johan akrap disapa kepada Riauaktual.com Rabu (22/4). 

Ia juga mengatakan, penambahan ODP di kabupaten Bengkalis,  tertinggi pada 3 kecamatan diantaranya Rupat Utara, dan Pinggir terakhir Rupat. 

“Dari 11 kecamatan, 3 kecamatan penambahannya di atas 5 persen. Untuk kecamatan Rupat Utara 20,79 persen Pinggir 6,35 persen dan Rupat 5,33 persen.  Sedangkan di Bandar Laksamana dan Siak Kecil, ODP yang tercatat sama dengan kemarin. Tak ada penambahan," terang Johan. 

Tertinggi di Gerbang Pesisir

Dijelaskanya, dari 124 penambahan ODP baru tersebut penambahan terbanyak di wilayah Gerbang Pesisir (Rupat dan Rupat Utara), sebanyak 54 orang. Atau 43,55 persen.

Sementara tertinggi kedua di wilayah Gerbang Permata (Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, dan Talang Muandau), yakni 35 orang atau 28,23 persen.

Sedangkan posisi ketiga di Gerbang Utama (Bengkalis dan Bantan) sebanyak 31 ODP baru atau 25,00 persen.

“Dari 3 kecamatan di Gerbang Laksamana (Bukit Batu, Bandar Laksamana, dan Siak Kecil), penambahan ODP baru hanya di Bukit Batu, sebanyak 4 orang.  Secara persentase, penambahan ODP di ketiga kecamatan ini hanya  3,23 persen," katanya.

Johan juga menjelaskan, dari 4.924 ODP yang tercatat tersebut, sebanyak 3.778 orang atau 76,73 persen telah selesai menjalani proses pemantauan.

“Sedangkan sisanya 1.146 ODP atau 23,27 persen dalam proses pemantauan. Masih harus menjalani masa karantina mandiri atau isolasi diri di rumah selama 14 hari," tutup Johan. (Har)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index